Masih ada aja yang nanya, kenapa sih lampu motor wajib dinyalakan di siang hari?
Jawabannya adalah untuk meningkatkan visibilitas dan mengurangi risiko kecelakaan. Dengan lampu menyala, sepeda motor lebih mudah terlihat oleh pengendara lain, terutama di kondisi cahaya yang tidak optimal atau saat melintas di area dengan bayangan, sehingga dapat mengurangi risiko tabrakan atau kecelakaan lainnya.
Berikut adalah alasan lebih detail mengapa lampu motor wajib dinyalakan di siang hari:
Meningkatkan Visibilitas:
Pada siang hari, sepeda motor bisa kurang terlihat oleh pengendara lain, terutama pengemudi mobil atau truk. Lampu yang menyala membantu pengendara lain untuk lebih mudah mendeteksi keberadaan motor.
Mengurangi Risiko Kecelakaan:
Studi menunjukkan bahwa menyalakan lampu motor di siang hari dapat menurunkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh masalah visibilitas.
Membantu Pengendara Lain:
Motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari dapat membingungkan atau mengejutkan pengendara lain, meningkatkan risiko kecelakaan.
Kondisi Tertentu:
Selain itu, lampu juga wajib dinyalakan pada kondisi tertentu seperti hujan, kabut, atau saat melintas di terowongan, di mana visibilitas sangat terbatas.
Aturan tentang wajib menyalakan lampu motor di siang hari juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada Pasal 107 ayat (2).